Sebagai wujud pelaksanaan demokrasi di Indonesia, setiap 5 (lima) tahun sekali, diselenggarakan Pemilihan Umum, yang dalam prosesnya, akan menentukan beberapa orang yang mewakili sejumlah warga negara Indonesia, dalam Parlemen.
Khusus untuk daerah Kota Parepare, berikut daftar nama Calon Legislatif yang berhak untuk dipilih sebagai wakil rakyat di Kota Parepare untuk periode tahun 2014-2019